Berdiskusi Dengan Kepala Penyuluh
Penulis : Aqifatul Zulfa
NIM : 2018100320140
Partisipan : Aqifatul Zulfa, Bela Febrianti, Moch. Arifudin, Sriwanti, S.Ag., M.Pd.
Tempat : KUA Kec. Lumajang
Waktu : senin 23 Agustus 2021 pukul 07.30 – 15.00
Saat pagi sampai siang saya tetap membantu pak Seto mengisi dan melengkapi data dalam akta nikah. Kemudian setelah istirahat siang, kami bertemu dengan bu sriwanti, selaku JFT penyuluh agama di kua kec. Lumajang. JFT adalah Jabatan Fungsional Tertentu. Beliau adalah kepala ketua pokok kerja penyuluh se-kabupaten lumajang. beliau berdiskusi dengan kami, mendiskusikan dan menjelaskan apa itu penyuluh, apa fungsinya, bagaimana proses bekerjanya dan apa yang dihasilkan dari penyuluh. Karena ini sangat berkaitan erat dengan prodi kami yaitu bimbingan konseling islam. Beliau menjelaskan bahwa KUA kecamatan lumajang adalah revitalisasi. Sehingga KUA kec lumajang menjadi contoh bagi KUA kecamatan lain untuk mengembangkan program-programnya yang terbaru.
Penyuluh agama di kua kec.lumajang ini memiliki delapan bidang, yang terdiri dari :
1. Zakat
2. Produk halal
3. Pemberantasan narkoba
4. Pemberantasan buta aksara al qur’an
5. Radikalisme
6. Keluarga sakinah
7. Kerukunan umat beragama
8. Wakaf
Setelah berdiskusi dan berkonsultasi dengan bu sriwanti, kami memutuskan untuk memilih meneliti pada bidang keluarga sakinah. Dalam bidang keluarga sakinah, program kerjanya yaitu :
1. Pembinaan binwin
2. Pembentukan Desa Binaan Keluarga Sakinah keluarga rantau
3. Pembinaan keluarga Prasakinah, sakinah I, II, II plus
kekemudian beliau juga menjelaskan apa saja program program yang ada di dalam pusaka sakinah dan berbagai tujuannya.
Setelah itu kami pulang kurang lebih sekitar jam 3 sore.

0 Comments