Penulis : Aqifatul Zulfa

NIM : 2018100320140

Partisipan : Aqifatul Zulfa, Bela Febrianti, Moch. Arifudin, Seto Aries H. S.kom

Tempat : KUA Kec. Lumajang

Waktu : Selasa, 24 Agustus 2021 pukul  07.30 – 15.00

 


Pagi hari saya dan teman-teman membantu tugas resepsionis untuk melayani klien yang meminta legalisir buku nikah. Untuk mendapatkan legalisir buku nikah dari kua kec. Lumajang, klien harus menunjukkan fotokopi buku nikah dan diberikan kepada kami, kemudian saya mengecek di nomor register di ruang arsip. Misalnya, jika klien tersebut nomor register buku nikahnya adalah 6301/119/IX/1999, maka saya harus mencarinya di ruang arsip jilid tahun 1999, dan mencari nomor registernya dan harus kita cocokkan. Kalau ada, maka kami berkas yang diminta untuk dilegalisir. Kalau tidak ada, maka kami konsultasikan dengan kepala KUA.

 

 Kemudian saya diajak oleh pak seto untuk mengisi data akta dalam akta nikah dan buku nikah serta mencetaknya. Saya bersama pak seto sampai siang. Kemudian kami istirahat. Setelah itu kami melayani administrasi dan membantu pak seto kembali. Kami pulang kurang lebih sekitar jam 3 sore.