PPL Hari Kedua di KUA Kec. Lumajang, 18 Agustus 2021




Penulis : Aqifatul Zulfa

NIM : 2018100320140

Partisipan : Wahid M.Ag., Aqifatul Zulfa, Bela Febrianti, Moch. Arifudin, Tuhen, S.HI., Qurrotul Ainiyah, S.Pd

Tempat : KUA Kec. Lumajang

Waktu : Rabu, 18 Agustus 2021 pukul  07.30 – 15.20

 

    Hari ini kami sekelompok bertiga melaksanakan PPL hari kedua. Pagi ini pukul 07.30 kami sudah berada di KUA dan disambut hangat oleh Pak Wahid selaku kepala KUA. Kami dipersilahkan duduk dan dijelaskan tentang kewajiban kami untuk terlebih dahulu mengetahui dan memahami profil KUA kec.lumajang dan struktural serta fungsi  masing-masing. Kemudian kami diberi pengarahan untuk memberi legalisir buku akta nikah, legalisir duplikat buku akta nikah, melengkapi data di buku akta nikah,  dan melengkapi data waqaf. Kami diberi pengarahan oleh Bu Qurrotul Ainiyah dan Pak Wahid untuk melegalisir buku akta nikah, legalisir duplikat buku akta nikah dan melengkapi data di buku akta nikah.   

    Saya dan bela febrianti diberi tugas untuk melayani pemberian legalisir buku akta nikah, legalisir duplikat buku akta nikah, melengkapi data di buku akta nikah,  dan melengkapi data waqaf. Sedangkan moch arifudin diajak oleh Pak Wahid untuk mengikuti beliau yang akan mengakadkan 2 pasangan calon pengantin di daerah dawuhan lor dan daerah sekitar lumajang kota.

    Kemudian sekitar jam 10 Moch Arifudin datang kembali ke KUA karena ia sudah selesai mendampingi pak Wahid. Moch arifudin juga ikut membantu kami melayani orang-orang yang mengurus legalisir buku akta nikah. Sembari melayani orang legalisir akta buku nikah, kami juga mengisi data waqaf untuk mencatat data yang belum lengkap. Kami pulang jam 15.20