PPL hari pertama di KUA lumajang, 16 Agustus 2021


Penulis : Aqifatul Zulfa

NIM : 2018100320140

 Partisipan : Faiqotul Mala, S.S.I., MA.Hum., Wahid, M.Ag., Aqifatul Zulfa, Bela Febrianti, Moch Arifudin

Tempat : KUA Kecamatan Lumajang

Waktu : Senin, 16 Agustus 2021


    Pada tanggal 16Agustus 2021, kami (aqifatul zulfa, bela febrianti, moch arifudin) kami akan melaksanakan pemberangkatan PPL di KUA Kec. lumajang didampingi oleh bu faiqotul mala selaku dosen pembimbing lapangan. sebelumnya, pada tanggal 3 Agustus 2021, kami telah mendatangi KUA kecamatan lumajang dan menemui Pak Wahib selaku kepala KUA  untuk memberikan SK dari kemenag bahwa kami telah diizinkan untuk PPL di KUA tersebut. Sehingga pada hari ini, 16 Agustus 2021 kami sekelompok akan melaksanakan pemberangkatan PPL didampingi oleh bu faiqotul mala. kami telah menyepakati dengan bu faiqotul mala bahwa kami akan bertemu di depan KUA kec.lumajang pukul 10.00. Saat tiba disana, kami disambut hangat oleh pegawai KUA, kami dipersilahkan duduk oleh pegawai yang bertugas sebagai penghulu, saat itu beliau sedang tidak sibuk sehingga kami pun diajak berbincang-bincang sembari menunggu Pak Wahib selaku kepala KUA yang baru saja keluar untuk sebuah urusan sebentar. 

    Kami dan bu faiqotul mala mengenalkan diri asal, identitas, dan tujuan untuk apa kami hendak kemari. Kemudian kami bersama pegawai penghulu juga sedikit berbincang-bincang mengenai masih banyaknya pasangan calon pengantin yang tertunda akadnya karena mereka masih belum melengkapi salah satu persyaratan yang telah ditentukan di KUA. Salah satu persyaratan di KUA tersebut yang masih banyak belum dipenuhi adalah surat keterangan negatif covid 19 yang ditunjukkan melalui tes swab antigen. Karena menurut beliau masih banyak masyarakat pedesaan yang enggan atau takut untuk melakukan tes tersebut, ditambah dengan harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena yang harus mempunyai surat keterangan swab tersebut selain calon kedua pengantin juga wali. Sehingga akad mereka tertunda dan masih belum dilegalkan oleh KUA agar pernikahan tersebut tercatat di negara. 

Setelah beberapa saat kami berbincang-bincang, Pak Wahib selaku kepala KUA pun datang dan kami dipersilahkan untuk menemuinya di ruangan beliau. Kami masuk dan mulai untuk memperkenalkan kembali identitas, asal dan tujuan kami kemari. kemudian bu faiqotul mala menyerahkan berita acara penyerahan PPL dan MoU PPL untuk ditandatangani sebagai bukti bahwa kami telah diterima dan PPL di KUA kec.lumajang mulai terhitung hari ini. Bu faiqotul Mala berpesan kepada pak Wahib agar kami selaku mahasiswa yang sedang PPL agar potensi dan ilmu yang kami miliki dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa selain itu kami juga diberi tugas untuk membuat laporan PPL. Kemudian Pak Wahib berkata bahwa beliau telah merencanakan sebuah program konseling pra menikah, dimana pasangan calon pengantin diberikan konseling terlebih dahulu sebelum menikah agar terciptanya keluarga yang baik dan harmonis, dan beliau berharap kami dapat membantu KUA lumajang untuk melaksanakan program ini. Pukul 11.00 kami dipersilahkan untuk pulang dan kembali PPL kembali hari rabu, tanggal 18 Agustus 2021.