Penulis : Aqifatul Zulfa

NIM : 2018100320140

Partisipan : Aqifatul Zulfa, Bela Febrianti, Moch. Arifudin

Tempat : KUA Kec. Lumajang

Waktu : Senin, 8 september 2021

 


    Hari ini saya membantu melayani pengurusan legalisir buku nikah. Hari ini terdapat klien yang meminta legalisir buku nikah namun mereka ada yang menikahnya di KUA kecamatan Tempeh Kab. Lumajang, untuk konfirmasi valid atau tidaknya dalam buku nikah yang tercatat di register nikah KUA Kec. Tempeh, kami mengirim foto buku nikah tersebut kepada pak wahib , kemudian pak wahib meminta konfirmasi kepada KUA kec. Tempeh, apakah benar di buku register di KUA tersebut atas nama suami dan istri tersebut tercatat dan valid datanya sesuai buku nikah.